Kebiasaan kegiatan wisuda di Trenggalek kini mulai diperhatikan. Pasalnya, seremonial perpisahan siswa-siswi tersebut bisa berpotensi memberatkan orang tua. Biasanya, dalam kegiatan seremonial wisuda tersebut mengeluarkan biaya secara mandiri. Merespons hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek menerbitkan Surat Edaran (SE). Dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/1679/406.009/2024 menegaskan bahwa kegiatan wisuda tidak diwajibkan. Hal itu […]
https://ouo.io/dmh6XYs