Perjalanan persyaratan calon perseorangan di Trenggalek ditemukan indikasi janggal. Karena ditemukan pencatutan nama, termasuk Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diketahui, pasangan calon perseorangan tersebut adalah Cahyo Handriadi dan Soeripto. Pasangan tersebut menyetorkan bukti dukungan 52.160, namun masih perlu pencermatan verifikasi faktual. Dalam perjalanan pasangan perseorangan, Bawaslu temukan puluhan nama ASN, Panwascam hingga Komisioner Bawaslu Trenggalek […]
https://ouo.io/MOhcfh9
Indikasi Janggal, Calon Perseorangan Catut Komisioner Bawaslu Trenggalek


Leave a comment