Seorang pemuda Trenggalek terancam 20 tahun penjara karena menyimpan bahan peledak. JAP (20), warga Desa Prambon, Kecamatan Tugu, terjerat dalam kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak). Beberapa barang bukti yang disita Polres Trenggalek yaitu 3 kg bubuk mesiu dengan rincian 500 gram sebanyak 2 bungkus, 200 gram 3 bungkus dan 100 gram 14 bungkus. Kemudian 3, […]
https://ouo.io/6T0U4W
Pemuda Trenggalek Simpan Bahan Peledak untuk Idul Adha, Terancam 20 Tahun Penjara


Leave a comment