Pemuda Trenggalek Simpan Bahan Peledak untuk Idul Adha, Terancam 20 Tahun Penjara

Seorang pemuda Trenggalek terancam 20 tahun penjara karena menyimpan bahan peledak. JAP (20), warga Desa Prambon, Kecamatan Tugu, terjerat dalam kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak). Beberapa barang bukti yang disita Polres Trenggalek yaitu 3 kg bubuk mesiu dengan rincian 500 gram sebanyak 2 bungkus, 200 gram 3 bungkus dan 100 gram 14 bungkus. Kemudian 3, […]
https://ouo.io/6T0U4W

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started