Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi dua dari tiga petani Desa Pakel, Banyuwangi, Selasa, (23/04/2024). Ketiga petani itu kriminalisasi dengan vonis 5 tahun 6 bulan penjara, atas tuduhan penyebaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran. Kedua petani Pakel Banyuwangi yang diputus bebas yakni Suwarno, Kepala Dusun Durenan dan Untung, Kepala Dusun Taman Glugo. Sementara permohonan […]
https://ouo.io/f5PIuR
Kasasi Dikabulkan MA, Dua Petani Pakel Banyuwangi Diputus Bebas


Leave a comment