Calon legislatif (caleg) di Kota Alen Alen Trenggalek ditemukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara administrasi. Hal itu dipaparkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Minggu (06/07/2023). Meski beberapa waktu lalu kelonggaran regulasi Caleg Trenggalek diberikan, namun tampak partai politik (parpol) belum sepenuhnya memanfaatkan. Istatiin Nafiah, Komisioner KPU Trenggalek, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, menerangkan ada dua berita […]
https://ouo.io/IiCiHY

Leave a comment